SELAMAT DATANG DIBLOG BIRAWA CLUB "WARNET. LOKET PPOB & STUDIO MUSIK"

20 Agustus 2011

BIRAWA CLUB



Sekilas tentang BIRAWA CLUB :


BIRAWA CLUB didirikan pada tanggal 01 Agustus 2011, berawal dari pendirian Birawa Musik Studio (BMS) pada tahun 2008, birawa terus mengembangkan layanan jasa kepada konsumen atau member birawa, maka dengan Visi : “Turut Mengembangkan dan Membangun Pribumi Bangsa” Birawa Club di resmikan pada 01 Agustus 2011, Adapun Produk/Jasa Utama ( Main Product ) Birawa Club adalah : 1. Birawa Musik Rental 2. Warung Internet (Birawa.Net) 3. Loket Payment Point Online Bank (PPOB Produk/Jasa kami bisa dimanfaatkan bagi seluruh masyarakat Indonesia umumnya dan masyarakat Muaragembong khususnya dengan Merk/Brand PPOB BIRAWA. PPOB BIRAWA Bekerjasama dengan Bank OCBC NISP untuk Menyediakan Loket pembayaran PPOB yang dapat di jangkau dan Unggul dalam Technology. Dengan Loket PPOB BIRAWA anda dapat menikmati layanan Pembayaran Tagihan PLN, TELKOM, PDAM, Isi Ulang HP, Pembayaran Tagihan/ cicilan Motor dll.


Pruduk Birawa Club :
·         Birawa Musik Rental adalah Sarana hiburan untuk mengkreasikan seni bermusik dan tempat menyalurkan bakat bermusik dengan didukung alat – alat yang berkwalitas baik sehingga kami dapat memuaskan hati para pelanggan kami.

·         Birawa.Net (Warnet) adalah Jasa layanan yang didukung oleh tehnology internet yang sangat luas dan mampu terhubung dan sebagai sarana pendidikan saat ini Birawa.Net juga menyediakan layanan sebagai berikut : Browsing Internet (Speed 1mbps), Chatting, Download, Scanning, Printing, Burning, Game Online dan Playstation.

·         PPOB Birawa adalah Payment Point Online Bank, salah satu system pembayaran tagihan listrik PLN yang lebih aman, mudah dan murah. PPOB merupakan layanan pembayaran tagihan listrik dan tagihan lainnya secara online real time sehingga proses rekonsiliasi data dan dana bisa lebih cepat dan akurat. PPOB diselenggarakan PLN bekerjasama dengan perbankan. Pelanggan dapat membayar di mana saja, kapan saja dan dengan cara apa saja melalui Delivery Channel (ATM, Teller, Autodebet, Internet Banking dll). Berbeda dengan SOPP (Semi Online Payment Point), yang melakukan penyetoran ke rekening receipt PLN dengan membawa uang cash langsung, SOPP ada delay waktu dalam proses rekonsiliasi data dan dana. Dengan adanya PPOB, pelanggan dapat leluasa membayarkan tagihan rekening bulanan. PPOB tidak hanya lebih memudahkan layanan bagi pelanggan, namun juga memiliki multiflier effect yang luar biasa bagi masyarakat luas, dengan membuka peluang usaha baru dan pemberdayaan ekonomi kecil. Pembayaran PPOB sudah sejalan dengan UU Perlindungan Konsumen, karena justru mengamanatkan kepada pelaku usaha untuk memberikan pilihan layanan yang lebih baik bagi konsumen di Tanah Air. Selain itu, tidak ada monopoli dalam jasa pembayaran rekening. Dalam hal ini, PPOB PLN tetap terjaga dengan baik dan diberikan kepada kalangan profesional untuk terlibat aktif sehingga pelayanan pelanggan semakin baik dari waktu ke waktu. Dukungan nyata juga telah diberikan oleh pemerintah daerah atau kepala daerah. Saat ini banyak penyelenggara PPOB yang bekerjasama dengan perbankan, misalnya BNI-46, BNI Syariah, Bukopin, BRI, Mandiri, NISP, Bank Syariah Mandiri, Bank Permata dan lain-lain.